Pengembangan Sosial adalah

 

Pengembangan Sosial adalah upaya untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan atau daya guna individu, keluarga, kelompok, komunitas, organisasi, dan masyarakat yang sudah berfungsi dengan baik.(UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2019 TENTANG PEKERJA SOSIAL)

LihatTutupKomentar